Channel9.id-Jakarta. PAN menyetujui penundaan pilkada serentak guna menjaga kondusivitas di tengah merebaknya virus corona.
“PAN menyetujui adanya penundaan pelaksanaan pilkada. Penundaan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas di tengah merebaknya penyebaran virus corona. Bagaimanapun juga, itu akan berdampak besar dalam setiap tahapan pilkada,” kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay lewat pesan singkat, Selasa (31/3).
Saleh mendengar KPU juga sudah menunda empat tahapan penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, hal itu langkah tepat dan tinggal ditindaklanjuti lebih jauh oleh DPR. Sebab, penundaan hari pemungutan suara dalam Pilkada diatur di dalam undang-undang.
“Karena itu, kalaupun ada penundaan, maka perlu revisi undang-undang. Atau agar lebih cepat, pemerintah diminta untuk mengeluarkan Perppu,” ucapnya.
Saleh menambahkan, di dalam masa penundaan tersebut, partai-partai diharapkan dapat bekerja. Serta seleksi calon-calon kepala daerah dapat dilakukan lebih sungguh-sungguh.
“Meski tidak harus bertemu langsung, partai-partai akan bisa memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kandidat-kandidat yang mendaftar,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Saleh, secara objektif dapat disebutkan bahwa hampir semua tahapan pilkada melibatkan orang banyak. Termasuk dalam tahap pendaftaran, kampanye, maupun acara pencoblosan itu sendiri. Maka, hal itu bertolak belakang dengan pemerintah yang saat ini bekerja keras untuk melaksanakan social distancing atau phsyical distancing.
“Karena penanganan virus corona ini sangat mendesak, maka kegiatan-kegiatan sosial politik yang melibatkan banyak orang harus dihindari,” pungkasnya.
(virdika rizky utama)