Channel9.id, Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus memantau progres penanganan. Tito mengimbau kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) bergerak melaksanakan program yang telah direncanakan dalam mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera.
Penegasan itu disampaikan Tito dalam Rapat Internal terkait Update Data Bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Dalam rapat tersebut, Tito mengevaluasi perkembangan penyaluran anggaran rehab-rekon sekaligus mendorong percepatan pencairan anggaran bagi sejumlah K/L yang masih dalam proses.
Tito menyebut sejumlah K/L telah menerima anggaran dan mulai bergerak. K/L tersebut di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. “Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur bahwa Menteri PU sudah turun anggarannya,” ujar Tito.
Selain infrastruktur, Tito menyoroti kebutuhan pemulihan sekolah, lahan pertanian, bantuan sosial, tambak dan usaha perikanan, madrasah, pesantren, serta rumah ibadah. Ia juga meminta perhatian terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang banyak terdampak karena rusaknya warung atau unit usahanya.
Untuk anggaran yang telah tersedia, Tito meminta jajaran Satgas memastikan pelaksanaan programnya tidak ditunda. Sementara untuk anggaran yang masih berproses, ia meminta pihak terkait agar mengoordinasikannya dengan Kementerian Keuangan sehingga dapat segera disalurkan.
Tito juga meminta Satgas melakukan pemantauan langsung ke daerah secara berkala. Selain mengecek pekerjaan rehab-rekon, ia meminta Satgas mengidentifikasi persoalan di lapangan, termasuk kebutuhan masyarakat yang belum masuk dalam program awal.
Menurutnya, pemantauan juga perlu dilakukan terhadap realisasi tambahan anggaran yang telah diberikan kepada Pemda. Dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. “Jadi selain pusat juga bekerja K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” ujarnya.
Tito menegaskan, percepatan rehab-rekon harus terus dikawal, baik pada tingkat K/L maupun Pemda. Dengan demikian, anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.




