Politik

Para Pakar: Anggota KPU dan Bawaslu Harus Jadi Wasit Handal

Channel9.id – Jakarta. Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menggelar Webinar bertajuk “Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027. Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19″ pada Rabu 13 Oktober 2021.

Webinar ini dihadiri oleh Bahtiar selaku Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Prasetyo Hadi dan Saan Mustopa, Anggota Komisi II DPR RI, Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Selain itu, hadir pula Muhammad, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Farida Pattinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Ari Nurcahyo, Direktur Eksekutif PARA Syndicate.

Saan Mustopa menilai, Pemilu 2024 akan menjadi sejarah pertama ada Pemilu dan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Tentu, hal itu akan membuat tingkat kerumitannya jadi lebih tinggi. Keadaan itu bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Puan Maharani Harap Timsel KPU-Bawaslu Kirim Calon Terbaik ke DPR

Diketahui saat ini, tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 telah terbentuk.

Dirjen Polpum pun menyatakan diperlukan orang yang mampu mengubah tahapan Pemilu jadi sarana instrumen untuk menangani Covid-19 dan menangani dampak-dampaknya.

Ketua DKPP memberikan 7 catatan dalam melaksanakan pemilu nanti.

“Perlu adanya kepastian hukum karena bisa mereduksi 50% masalah Pemilu, peserta pemilu perlu taat regulasi, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan, penyelenggara harus independen dan dapat menjaga otentikasi suara rakyat, penegakan hukum dan keadilan Pemilu,” ujar Ketua DKPP dikutip tandaseru.id.

Bagi DKPP, anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih harus jadi “wasit pemilu yang handal, harus kriteria VIVA” tidak boleh setengah-setengah, punya komitmen dan berintegritas, yaitu bekerja tegak lurus tanpa takut dengan tekanan manapun.

Senada, Safrizal Dirjen Bina Adwil dan Farida Pattinggi pun mengungkapkan perlu sosok yang memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu serta mampu menangani hal-hal teknis dengan leadership kuat.

Ari Nurcahyo pun menjelaskan kondisi Covid-19 yang menjadi beban khusus, tentu membuat anggota KPU dan Bawaslu terpilih dituntut kerja efisien dan efektif dalam penyelenggaraan dengan menyesuaikan kondisi fiskal saat ini.

“Anggota nanti harus betul-betul ikat pinggang namun tetap mempertahankan kualitas dan integritasnya dalam bertugas,” tambahnya.

Soal penegakkan hukum, Prasetyo Hadi mengusulkan dalam pemberian sanksi pada pelanggaran Pemilu perlu adanya ketegasan.

“Misalnya saya berpikir liar bisa dengan kerjasama dengan KPK jika ada dugaan praktik money politik bisa langsung OTT atau bisa dilakukan diskualifikasi saat ada dugaan pelanggaran pada peserta atau penyelenggara Pemilu.” tuturnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  20