Opini

Paradoks Program Quick Win Bidang Kesehatan tahun 2025

Oleh: dr. Rizky Adriansyah, SpA(K)*

Channel9.id-Jakarta. Di birokrasi, “quick win” selalu terdengar seperti kabar baik. Cepat terasa, cepat terlihat, cepat dipamerkan. Di sektor kesehatan, istilah itu berbahaya—bukan karena niat mempercepat layanan, melainkan karena kebiasaan lama pemerintah: menganggap program publik sebagai lomba mengejar angka.

Selama tahun 2025, program quick win kesehatan dibungkus sebagai percepatan: layanan diperluas, rumah sakit didorong naik kelas, alat kesehatan didistribusikan, pemeriksaan digalakkan. Semua tampak seperti jawaban instan atas problem menahun. Tapi pertanyaannya sederhana: cepat untuk siapa? Untuk pasien, atau untuk laporan kinerja?

Karena yang sering terjadi, kecepatan di sosialisasi media justru melambat di akuntabilitas.

Di banyak program pemerintah, indikator tak resmi adalah “serapan”. Uang harus keluar. Kontrak harus ditandatangani. Barang harus datang. Selesai.

Di situlah quick win berubah menjadi quick spend.

Sektor kesehatan adalah surga bagi model belanja seperti ini. Pengadaan alat kesehatan, bahan habis pakai, reagen lab, perangkat IT, renovasi fasilitas—semuanya bernilai besar, teknis, dan tidak mudah diawasi publik. Di ruang gelap itulah korupsi biasa bekerja: spesifikasi “dijahit”, harga “mengembang”, pemenang “diarahkan”. Bukan selalu dengan cara kasar. Justru seringnya halus, prosedural, rapi.

Lalu muncul pemandangan yang kita kenal: alat datang, tapi tak ada pelatihan. Alat dibeli, tapi tak ada suku cadang. Ruangan ada, tapi SDM tak cukup. Gedung dibangun, tapi layanan tak naik. Kertas menanjak, mutu jalan di tempat.

Program quick win, pada akhirnya, hanya menang di presentasi.

Data: kosmetik paling murah, dampaknya paling mahal.

Kebijakan yang mengejar “jumlah” akan bergantung pada data. Dan data adalah komoditas paling mudah dimanipulasi ketika verifikasi lemah.

Berapa orang terlayani? Berapa pasien terjaring skrining? Berapa kunjungan meningkat? Berapa fasilitas “naik kelas”?

Jika yang dikejar adalah angka, data bisa dipoles. Peserta bisa “dipinjam”. Laporan bisa “dibulatkan. Target bisa tampak tercapai tanpa ada perubahan nyata pada pengalaman pasien: antrean tetap panjang, rujukan tetap berputar-putar, obat tetap kosong, dan tenaga kesehatan tetap habis-habisan.

Dalam logika quick win, angka menjadi tujuan. Padahal angka seharusnya hanya alat.

Korupsi: bukan kecelakaan, tapi konsekuensi desain.

Mengaitkan quick win dengan korupsi bukan sikap sinis. Itu justru kewaspadaan yang rasional.

Di Indonesia, kasus korupsi di sektor kesehatan berulang seperti musim: proyek, pengadaan, markup, suap, komisi, “fee”. Kadang melibatkan daerah, kadang merembet ke pusat, kadang berhenti di rantai paling lemah. Polanya tak banyak berubah: anggaran besar, pengawasan kecil, transparansi minimal.

Maka, ketika Kementerian Kesehatan mendorong program cepat dengan belanja besar, publik berhak curiga: pagar pengamannya apa? Audit independennya bagaimana? Daftar kontraknya bisa diakses atau tidak? Siapa yang memeriksa kesiapan fasilitas sebelum alat dikirim? Siapa yang memastikan layanan lanjutan tersedia setelah skrining massal?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu kabur, quick win sedang menanam bibit kebocoran—bukan memperbaiki layanan.

“Naik kelas” rumah sakit tidak bisa dibeli seperti membeli alat.

Rumah sakit “naik kelas” sering diperlakukan seolah-olah urusan belanja: tambah alat, tambah bangunan, selesai. Padahal kelas layanan ditentukan oleh sistem: ketersediaan dokter spesialis, perawat terlatih, manajemen klinis, obat, laboratorium, rujukan, pemeliharaan alat, dan kultur keselamatan pasien.

Tanpa prasyarat itu, kenaikan kelas hanya ‘gincu’ administratif. Pasien tetap berhadapan dengan kenyataan lama: fasilitas ada, layanan tak siap.

Ironinya, proyek fisik dan pengadaan justru paling mudah dijadikan panggung—sekaligus paling mudah dibajak.

Quick win yang benar: cepat transparan, bukan cepat belanja.

Sebagai pembuka di tahun 2026 ini, Kementerian Kesehatan masih bisa membalikkan keadaan. Tapi syaratnya satu: berhenti menjadikan program sebagai panggung, mulai memperlakukannya sebagai sistem.

Program quick win yang sesungguhnya bukan yang paling cepat dibelanjakan, melainkan yang paling cepat dibuka ke publik.

Program quick win bidang kesehatan seharusnya mempercepat akses dan mutu. Tapi bila ia hanya mempercepat serapan dan memperluas ruang gelap pengadaan, yang menang bukan pasien. Yang menang adalah mereka yang paling lihai memanfaatkan program cepat di negara yang pengawasannya lambat.

Demikian. Tabik.

*Dokter Spesialis Anak Konsultan Kardiologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =