Hot Topic Nasional

PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda

Channel9.id-Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

“Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/09).

Baca juga: Demokrat Siap Siap Jika Pilkada 2020 Ditunda 

Said Aqil menyebut, mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa, dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurut PBNU melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

“Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” lanjutnya.

Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, kata Kiai Said, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

Baca juga: PDIP Dukung Pilkada Serentak Ditunda, Tidak Pandang Untung Rugi

“Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19,” katanya.

PBNU juga meminta agar anggaran pilkada direlokasikan untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Selain itu, PBNU pun merasa perlu untuk mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon untuk  meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  55  =  63