Channel9.id – Jakarta. Mario Alisjahbana, yang merupakan pengusaha dalam bidang percetakan security dari PT Swadarma Eragrafindo Sarana mengatakan lelang e-KTP tahun 2011 dengan harga blanko 12 ribu, ditambah perso dan distribusi Rp 16 ribu terlalu murah.
“Ini kan teknologi baru, resikonya besar, dalam pandangan kami harga itu terlalu murah,” jelasnya. Hal tersebut disampaikan dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa, Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis/ 15/11.
Pihaknya, PT Swadarma pernah diminta untuk memasukan harga kepada Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2010 terkait dengan harga cetak e-KTP. Dalam perhitungannya, PT Swadarma memasukan harga Rp 45 ribu per keping untuk 1 juta kartu E-KTP.
“Kenapa angka nya jauh lebih tinggi, karena informasi yang disampaikan kepada kami tidak terlalu penuh, sehingga kami mengikuti model pemesanan KTP konvensional. KTP konvesional dipesan per daerah dan jumlah sedikit-sedikit. Kalkukasi yang kami buat atas dasar kuantitas 1 juta KTP,” jelasnya.
Jika mencetak jumlah e-KTP sesuai dengan pesanan Kemendagri kala itu, pada tahun 2011 dengan jumlah 172 juta. Dengan hitungan 1 line produksi dengan kapasitas 40 juta e-KTP, maka kurang lebih harganya bisa sampai 20 ribuan per 1 keping blanko dan baru tahap pra personalisasi. Belum sampai pada tahap personalisasi dan distribusi. Untuk tahap pra personalisasi, chipnya harus di format dengan enkripsi, sebelum dimasukan data individual pemilik e-KTP. Dan itu termasuk yang dihitung dalam proses cetak e-kTP.
PT Swadarma sendiri pernah punya pengalaman mengikuti tender e-KTP pada tahun 2017, pada saat itu, penawaran harga yang dibuat adalah Rp 14.850 untuk per keping blanko, hanya sampai pada pra personalisasi belum menghitung personalisasi dan distribusi.
Saat itu yang menjadi pemenang adalah PT Pura Barutama dan PT Trisakti dengan harga berkisar antara Rp 11 ribu sampai 12 ribu. “Kami saat itu memasukan harga Rp 14.850 kalau dikerjakan dengan perso Rp 4500, jadi 19300 dan pra personya jadi hilang, jadinya Rp 18550 per satu keping e-KTP,” jelasnya.
Menurut saksi harga perso, akan sangat tergantung pada kondisi, siapa yang mengerjakan dan dimana lokasinya. Karena kalau dilakukan di daerah dan jumlahnya sedikit-sedikit, maka biaya yang paling mahal adalah ribbon atau tinta. Harganya bisa mencapai 8 ribu per satu person.
Di katalog harga ribbon sebesar Rp 7 ribu, namun tidak disebutkan kalau untuk perso, maka perlu ada tambahan 1 ribbon lagi. Karena dalam proses perso, memerlukan film baru dipindahkan ke kartu e-KTP. Kalau hanya mengisi data saja, harganya murah sekitar ratusan rupiah.
Jika dilakukan dalam skala besar maka harganya bisa jauh lebih murah, karena mendapatkan diskon harga yang besar. “Kalau jumlanya banyak, sampai ratusan juta bisa dapat diskon 50 persen, namun kalau sedikit-sedikit tidak bisa diskon,” ujarnya.
Untuk chipnya sendiri, Mario Alisjahbana menyampaikan jika pemimpin pasar untuk chip adalah NXP, ST Micro, Infinon dan Samsung. Namun untuk bisa membeli chip kepada principal atau produsen tidaklah mudah. Karena principal mensyaratkan agar menunjukan bukti adanya surat penunjukan. Tanpa ada surat penunjukan, maka tidak bisa membeli produk. “Jadi ini seperti lingkaran setan,” jelasnya.
Jika ingin membeli chip, mereka menyarankan untuk membeli produk kepada PT Pura Barutama dan PT Trisakti, yang harganya sudah barang tentu lebih mahal dibandingkan membeli langsung pada principal. Padahal kedua perusahaan tersebut bukanlah distributor.
Harga chip sendiri di pasaran pada tahun 2011berkisar 60 cent dolar, ketika membeli dalam jumlah besar bisa diskon sampai 53 dan 55 cent.
Saksi juga menjelaskan terkait ISO 9001 dan ISO 14001, yang dimaksud ISO 9001 adalah standarisasi manajemen kualitas terhadap proses produksi suatu perusahaan. ISO 9001 untuk proses manajemen bahwa berjalan sesuai standar yang disyaratkan sehingga kualitas terjaga. Kalau yang 14001 adalah manajemen ramah lingkungan, semua kegiatan di dalam perusahan dimanage dengan baik sehingga ramah lingkungan.
“Standar untuk perusahaan, karena itu adalah system manajemen bukan sertifikat produk, kalau ikut tender, biasanya mensyaratkan ISO 9001 dan 14001 dan standar tersebut melekat pada perusahaan” jelas Mario.