Channel9.id – Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai kabar pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum digaji berbulan-bulan.
Mahfud memastikan pihaknya telah memproses peraturan presiden (perpres) mengenai hal tersebut. Ia mengatakan penerapan aturan itu tinggal menunggu waktu.
“Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal proses,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023), dikutip dari CNN Indonesia.
Diketahui, kabar pegawai Otorita IKN Nusantara belum dapat gaji berbulan-bulan terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Senin (3/4/2023).
Kabar itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus. Ia juga mendesak pembayaran gaji para pegawai.
“Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran enggak ada gajian, zalim kami Pak, kita zalim, Pak. Jadi, tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan,” kata Ihsan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengakui para pegawai dan pejabat Otorita IKN Nusantara belum digaji berbulan-bulan. Ia mengaku baru mendapat gaji setelah sebelas bulan bekerja.
Bambang menyampaikan gaji para pegawai Otorita IKN Nusantara telah dibahas di Kemenko Polhukam. Hal itu sedang diteruskan ke Presiden Jokowi.
“Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” ucap Bambang.
Baca juga: Jokowi Meminta Otorita IKN Cari Sumber Pembiayaan
Baca juga: Ketua DPR: Presiden Harus Cermat Pilih Kepala Otorita IKN
HT