Nasional

Pelaku Penghina ‘Indonesia Raya’ WNI, Roy Suryo: Terbukti Kan?

Channel9.id-Jakarta. Polisi Diraja Malaysia telah menangkap tersangka utama yang melakukan parodi menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya. Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador, mengungkapkan jika pelaku adalah warga negara Indonesia (WNI), sebagaimana dikutip dari Bernama, (31/12). Satu orang pelaku lainnya sedang diburu.

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan jika dirinya sejak awal sudah menduga pelaku bukanlah warga asing. Ia mencurigai yang membuat parodi itu justru WNI.

Baca juga: Malaysia Selidiki Video Viral Parodi Lagu Indonesia Raya 

Kecurigaan Roy Suryo diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @KMRTRoySuryo2 pada Senin, 28 Desember 2020. Menurutnya, ada kejanggalan pada detik 50 dalam video tersebut.

“Tweeps, terkait kasus pelecehan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” di salahsatu akun MY (?), semoga @Kemlu_RI @DivHumas_Polri @CCICPolri segera menemukan pelakunya. Memang benar-benar orang Malaysia atau bukan? soalnya ada yang “aneh” di detik ke 50′ (aslinya, bukan yang sudah disamarkan ini),” cuit Roy Suryo.

Ia menanggapi kabar penangkapan WNI oleh polisi Malaysia. Roy pun kembali mencuit di akun Twitter pribadinya.

“Selain analisis video 19 detik yang terbukti adalah benar Artis GA, prediksi saya tentang siapa pembuat video yang melecehkan lagu Indonesia Raya juga terbukti, khan? (Pelakunya WNI di Sabah). Ini yang dimaksud dengan sesuatu yang “aneh” di detik ke 50″ tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di  YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =