Hukum

Pembakaran Bendera PDIP, Polda Metro Jaya: Belum Ada Laporan Polisi

Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan hingga kini belum ada laporan polisi terkait aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi sejumlah organisasi islam soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR, pada Rabu (24/6).

“Saya sampaikan belum ada laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (26/06).

Namun, Yusri mengakui jika koordinator lapangan dalam aksi demo itu telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian. Hal itu, lanjutnya, untuk mengetahui kejadian apa yang sebenarnya terjadi dalam aksi demo tolak RUU HIP tersebut.

Sebelumnya, aksi pembakaran bendera PDIP terjadi saat unjuk rasa tolak RUU HIP digelar di depan Gedung DPR, Rabu (24/6) lalu. Insiden itu menuai protes keras dari kader PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun mengeluarkan surat perintah bagi para kader untuk merapatkan barisan.

Megawati juga mempersilakan kader menempuh jalur hukum sambil memperkuat persatuan dengan rakyat.

Aksi unjuk rasa tersebur diketahui digelar oleh sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis. Sejumlah ormas yang tergabung yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =