Ekbis

Pemerintah Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial Rp 476 Triliun

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp476 triliun. Anggaran tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Dia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan 2022. Namun pada tahun ini memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Jumat, 20 Januari 2023.

Menurut dia, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Covid-19, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri. Pada tahun lalu ada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan seperti bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima. Program bantuan akan disesuaikan pada 2023.

“Tahun 2022 memang situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng. Jadi ada beberapa anggaran tidak diteruskan. Program nanti akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sejumlah program Kementerian Sosial. Bantuan yang telah disalurkan pemerintah, memberikan dampak besar kepada para KPM. “Semoga tidak dikorupsi,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =