Nasional

Pemerintah Bakal Pangkas Libur Panjang Desember 2020

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan memangkas libur panjang akhir Desember 2020. Namun, libur Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru pada 1 Januari 2021 tak bisa dihilangkan.

“Kalau libur kan ada yang memang sudah libur. Misal Natal kan tidak mungkin tidak libur, kemudian tanggal 1 Januari kan juga tidak mungkin tidak libur. Itu saja. Kalau yang lain, yang cuti bersama bisa kita kurangi,” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (1/12).

Baca juga: Pengusaha Ketar-Ketir Pengurangan Hari Libur Panjang Akhir Tahun

Muhadjir menuturkan, libur dan cuti bersama akhir tahun yang berjumlah kurang lebih 11 hari jika dihitung dengan jumlah libur akhir pekan itu hanya dikurangi. Menurutnya, keputusan itu juga akan segera diambil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin, 23 November 2020 lalu, dengan tegas menyebut akan mengurangi libur akhir tahun. Alasannya, saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia belum juga melandai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  7  =  10