Channel9.id-Jakarta. Kehebohan yang diciptakan oleh Peretas Bjorka dan berbagai kasus peretasan lainnya, mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus penangkal serangan siber. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang membentuk payung hukumnya.
Adapun tim khusus itu atau “emergency response team” terdiri dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.
“Kami sudah rapat di bawah koordinasi bapak Menko Polhukam yang mana kini sedang siapkan payung hukum,” ungkap Johnny pada Jumat (16/9).
“Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk. Tahap berikutnya tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh yang berkaitan serangan siber di Indonesia,” lanjut dia.
Johnny menuturkan bahwa bersamaan dengan itu, penegak hukum melakukan pengamanan ruang digital Indonesia yang sejalan dengan peraturan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Detailnya itu tidak saya ikuti karena itu kewenangannya penegak hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Johnny mengimbau masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang lebih strategis. Dengan begitu, ruang digital di Indonesia tak sekadar diisi oleh pro dan kontra semata. “Isilah dengan hal-hal yang lebih strategis,” tandasnya.