Channel9.id – Jakarta. Pemerintah dan DPR RI membahas percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), penyederhanaan perizinan investasi, serta koordinasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Pembahasan tersebut juga mencakup penguatan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Rapat koordinasi yang digelar di Gedung DPR RI itu menyoroti implementasi regulasi baru terkait tata kelola ekspor SDA yang dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah menyatakan regulasi tersebut telah mulai berlaku sejak 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan strategis dapat berjalan efektif. Menurut dia, pembahasan juga mencakup tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM.
“Kami melakukan koordinasi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara maupun tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Selain pengelolaan ekspor SDA, pemerintah dan DPR turut membahas upaya mempercepat realisasi investasi melalui penyederhanaan regulasi perizinan. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan investasi.
“Kemudian kami juga berdiskusi mengenai bagaimana membuat aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi,” ungkapnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target yang telah ditetapkan. Ia juga menyebut pembahasan dalam rapat mencakup aspek teknis sektor energi dan sumber daya mineral.
“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Prasetyo.
Prasetyo menilai kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Mempererat dan memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal,” ujarnya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha mendukung implementasi kebijakan tersebut guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Dukungan itu diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah upaya peningkatan investasi dan ekspor.
“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka bagi semua pihak, demi kepentingan bangsa dan negara kita,” pungkasnya.
HT





