Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini mencapai Rp688,33 triliun atau naik dari alokasi sebelumnya Rp627,9 triliun. “Program PEN 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang dibandingkan (realisasi) 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” ujarnya, Senin, 15 Februari 2021.
Sri Mulyani mengatakan program ini merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha dan mendukung program prioritas. Dia merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.
Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp173,3 triliun meliputi program vaksinasi Covid-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian. Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.
Bidang kedua adalah perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako, Pra Kerja, bantuan langsung tunai dana desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ), diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.
Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp123,8 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya kementerian/lembaga, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.
Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga kredit usaha rakyat dan non-kredit usaha rakyat, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya
Kemudian juga untuk penempatan dana dan pencadangan serta penempatan modal negara (PMN) kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu Hutama Karya, ITDC, Pelindo III, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma.
Bidang kelima adalah insentif usaha Rp53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE.