Kapal Pinisi. Ist
Ekbis

Pemerintah Siapkan Rute Pelayaran Pinisi untuk Wisata ke IKN

Channel9.id, Jakarta – Pemerintah sedang menyiapkan rute pelayaran kapal pinisi untuk wisata ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perairan di Balikpapan, Kalimantan Timur punya potensi wisata air yang menarik.

Menurut Budi, peyediaan pelayaran kapal pinisi untuk pariwisata tersebut menjadi upaya penting pemerintah dalam mengenalkan IKN kepada masyarakat. Dua rute Kapal Pinisi disiapkan untuk pelayaran wisata ke IKN, yaitu dari Pelabuhan Semayang – Jembatan Pulau Balang (passing) – Dermaga PT ITCI KU (memutar) – Pelabuhan Semayang. Kemudian untuk rute yang berkebalikan, yaitu Dermaga PT ITCI KU – Jembatan Pulau Balang (passing) – Pelabuhan Semayang (memutar) – Dermaga PT ITCI KU.

Menurut Budi, total waktu pelayaran tersebut diperkirakan mencapai 3 jam 30 menit. Selama pelayaran, wisatawan dapat menikmati wisata kuliner, mengunjungi gedung serba guna dan jembatan Pulau Balang, hutan bakau, penangkaran orangutan, hingga melihat hewan endemik seperti ikan pesut, bekantan dan buaya.

Selain itu, Budi mengklaim, para wisatawan nantinya dapat menikmati city tour di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN dengan kendaraan ramah lingkungan.

“Pelabuhan Punggur, Pelabuhan ITCI, dan Pusat Suaka Orangutan yang rencananya akan menjadi rute pelayaran kapal pinisi untuk kepentingan wisata di wilayah Balikpapan, khususnya untuk menuju kawasan IKN,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/6/2024).

Budi menyebut, perjalanan dari Balikpapan ke IKN lebih cepat dengan menggunakan transportasi laut dibandingkan transportasi darat.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga telah mengajak Asosiasi Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) untuk bekerja sama dalam pengadaan kapal pinisi di IKN. “Sempoga langkah ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan melestarikan budaya maritim tanah air,” kata Menhub.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18  +    =  22