Channel9.id-Jakarta. Pemerintah sudah menyiapkan prosedur dan tata cara mendapatkan Kartu Pra-Kerja yang merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019-2024. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan, prosedur mendapatkan Kartu Pra-Kerja akam ditentukan dengan sistem first come-first serve alias mereka yang mendaftar lebih awal-dan memenuhi persyaratan-bisa langsung mendapatkannya.
Berbicara di Jakarta, Jumat (19/7), Hanif juga menyatakan, untuk tahap pertama, kartu pra-kerja akan diberikan kepada dua juta orang. “Itu first come first serve. Kalau sudah habis, ya, habis, nanti akan dibagi kuota per daerah,” kata Hanif.
Menurut Hanif, nilai manfaat dari kartu pra-kerja akan mencapai Rp 10,3 triliun. Ia juga menuturkan, penerima Kartu Pra-Kerja adalah tidak punya pekerjaan atau pekerja existing. “Kalau yang existing, kita mungkin perlu upgrade mereka. Dididik sambil mendapat tunjangan,” ujarnya.
Pemerintah akan membagi tiga kelompok calon penerima Kartu, yaitu para pencari kerja (seperti lulusan baru), para pekerja yang sedang bekerja, dan para korban PHK. Lantas disiapkan program triple skiling meliputi skilling, up-skilling dan reskilling.
Waktu pelatihan selama tiga bulan, mendapat sertifikat, dan insentif. “Nanti waktu pelaksanaan tepatnya akan dikoordinasikan lagi dengan kementerian lain, terutama Menteri Keuangan,” kata Menaker.