Nasional

Profil Ketua KPK Terpilih Firly Bahuri

Channel9.id-Jakarta. Komisi Jenderal Polisi Firli Bahuri yang terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera dilantik Desember ini.  Firli bakal memimpin lembaga anti rasuah tersebut untuk periode 2019-2023.

Pria kelahiran Lontar, 8 November 1963 merupakan putra bungsu enam bersaudara dari pasangan Bahuri-Ayahanda dan Tamah-Ibunda tersebut memiliki karir yang cukup gemilang di Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam kesempatan silaturahmi Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail di Mabes Polri,  pekan lalu, Komjen Pol. Firli Bahuri mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian karirnya

“Alhamdulilah, Insya Allah semoga selalu diberikan petunjuk dan lindunganNya. Agar amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucap Firli.

Diketahui, Firli memulai karirnya sejak memasuki Sekolah Bintara Polri pada tahun 1984 (Seba Milsuk II Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel), setelah 3 kali gagal mengikuti Akabri di 1982, 1983, dan 1984.

Selanjutnya setelah lulus sebagai Bintara Polri, Firli bertugas di Polres Cibabat Polda Jabar dan kemudian pada tahun 1987 mengikuti pendidikan militer Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Sebelumnya, Firli sempat gagal seleksi AKABRI di Magelang pada tahun 1985 dan 1987.

Setelah berhasil menuntaskan studinya di AKABRI pada tahun 1990, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada tahun 1997 serta program pasca sarjana Kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2000.

Pada 2001 ia diangkat menjadi Kapolres Lampung Timur, ini merupakan jabatan strategis untuk awal karirnya di lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Firli kemudian mengikuti Sekolah Staf dan Pemimpin Polri (Sespim) yang berhasil ia selesaikan pada 2004.

Dalam perjalanannya, Firli memperlihatkan keseriusannya dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan oleh negara.

Alhasil, pada 2005 ia kembali ditunjuk sebagai Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum itu, dirinya juga sempat menjabat Wakapolres di Lampung Tengah.

Tak lama kemudian, ia ditempatkan menjadi Kapolres Kebumen pada 2006. Pada tahun berikutnya, 2007, ia diangkat menjadi Kapolres Brebes.

Berkat kinerjanya yang dinilai cemerlang, Firli pun beberapa kali menempati posisi strategis. Pada tahun 2009, Firli ditunjuk menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dilanjutkan dengan Asisten Sespri Presiden tahun 2010.

Firli selanjutnya diberi kepercayaan menjabat Ditreskrimus Polda Jateng pada tahun 2011. Selama bertugas sebagai Ditreskrimus Polda Jateng, beberapa bupati, walikota dan anggota dewan tersangkut kasus korupsi. Kasus koruspsi itu ia tuntaskan secara profesional.

Pada tahun 2012, Firli mengikuti seleksi sebagai Ajudan Presiden dan Wakil Presiden RI. Firli akhirnya mengemban amanah sebagai ajudan wakil presiden RI saat itu Boediono, sebelum akhirnya menjabat Wakapolda Banten 2014.

Jabatan prestisius lainnya ia emban seperti Karodalops Sops Polri 2016 dan saat itulah aksi 212 berhasil berjalan aman dan nyaman. Di akhir tahun 2016 ia juga ditunjuk sebagai Wakapolda Jawa Tengah. Karirnya kian melejit hingga akhirnya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat dari Febuari 2017 hingga April 2018.

Kemudian ia dipercaya menempati posisi Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Sebuah langkah awal sebelumnya dirinya benar-benar ikut berkontestasi dalam penjaringan calon pimpinan KPK pada pertengahan 2019 silam.

Namun, sebelum ia terpilih menjadi nakhoda KPK, Firli sempat sempat menjabat Kapolda Sumatera Selatan di tahun 2019, daerah tempat ia menghabiskan masa kecil dan studinya di awal.

Pada 19 November 2019, Firli juga menerima kepercayaan menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam Polri). Namun jabatan tersebut tidak lama diemban Firli.

Jelang pelantikan dirinya sebagai Ketua KPK, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi kepercayaan kepada jenderal bintang tiga ini sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal Jumat (6/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =