Penegak Hukum Bisa Intip Chat Pengguna WhatsApp dkk
Techno

Penegak Hukum Bisa Intip Chat Pengguna WhatsApp dkk

Channel9.id-Jakarta. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) bisa mengakses semua chat pengguna di WhatsApp, Telegram, dan Signal, kendati pun aplikasi tersebut menerapkan enkripsi end-to-end—yaitu sistem komunikasi yang memungkinkan hanya pengguna yang berkomunikasi yang bisa membaca pesan.

Dilaporkan dari Daily Star, dokumen yang bocor dari FBI menunjukkan bahwa badan intelijen bisa meminta data pribadi dari lebih dari sembilan layanan pesan terenkripsi. Selain itu, disebutka bahwa FBI bisa menghimpun metadata pengguna secara real-time melalui layanan pesan tersebut, meski pesan telah terenkripsi secara ent-to-end.

Adapun metadata yang dimaksud termasuk nomor telepon pengguna, alamat IP, lokasi, stempel waktu pesan, dan siapa yang telah dihubungi pengguna dari waktu ke waktu. Informasi ini bisa digunakan untuk menyatukan gerakan dan kontak pengguna secara akurat, tanpa merusak enkripsi end-to-end yang dijanjikan WhatsApp kepada pengguna.

Memang tampaknya tak berbahaya. Namun, hal itu bisa menimbulkan konsekuensi bagi pelapor atau mereka ingin kerahasiaan datanya aman.

Sementara itu, juru bicara WhatsApp mengatakan bahwa semua chat penggunanya tetap aman dan terenkripsi sepenuhnya.

“Semua pesan yang Anda kirim ke keluarga dan teman di WhatsApp dienkripsi. Kami tahu bahwa orang ingin layanan perpesanan mereka bisa diandalkan dan aman—dan itu mengharuskan WhatsApp memiliki data yang terbatas,” kata WhatsApp.

Perusahaan menekankan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menanggapi permintaan penegak hukum dan tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pekerjaan ini telah membantu kami memimpin industri dalam menyampaikan komunikasi pribadi sambil menjaga orang tetap aman, dan telah membantu penangkapan dalam kasus kriminal, termasuk dalam kasus eksploitasi seksual anak,” sambungnya.

Laporan dari ProPublica pada awal tahun mengungkapkan bahwa WhatsApp punya lebih dari 1.000 pekerja kontrak yang bertugas untuk meninjau laporan pengguna tentang konten eksplisit atau berbahaya setiap harinya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =