Channel9.id-Jakarta. Dua lembaga di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun lembaga yang dimaksud ialah Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Untuk diketahui, BRTI dan BPT memang termasuk dua dari sepuluh lembaga nonstruktural yang dibubarkan oleh presiden. Keputusan ini sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020. Kemudian tugas lembaga ini dialihkan ke kementerian terkait.
Menanggapi keputusan presiden itu, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengaku pihaknya tengah berkoordinasi. “Sedang dikoordinasikan untuk segera melaksanakan dan menindaklanjuti Perpres tersebut,” ujarnya, Senin (30/11).
Baca juga : Presiden Bubarkan BPT dan BRTI
Dedy juga mengaku belum bisa memberi informasi detail mengenai pengalihan tugas BPT dan BRTI ke Kominfo. “Informasi lebih detail belum bisa kami sampaikan,” ucap dia.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menuturkan, masa peralihan biasanya membutuhkan satu tahun. Adapun jeda ini dimanfaatkan oleh kementerian yang bersangkutan—dalam hal ini termasuk Kominfo, untuk mengatur kembali lembaga yang dibubarkan.
“Nanti BRTI (tugasnya dikembalikan) ke Kominfo, begitu juga BPT ke Kominfo,” kata dia, Minggu (29/11).
Menurut pemaparan Johnny, niat Jokowi membubarkan sepuluh lembaga negara itu untuk efisiensi. “Ini dalam rangka penyederhanaan lembaga negara sesuai janji presiden, gitu. Ini juga sebagai efisiensi lembaga negara. Selain itu, penyederhanaan peraturan untuk pengambilan keputusan,” tuturnya.
“Intinya, presiden ingin keberadaan lembaga negara ini relevan dengan kebutuhan zaman,” tambah dia.
Sebagai informasi delapan badan lain yang dibubarkan presiden ialah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Komisi Nasional Lanjut Usia, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia.
(LH)