Hukum

Pengacara: M Kece Kritis Dirawat di RS

Channel9.id – Jakarta. Pengacara menyebut terdakwa M Kace saat ini dalam kondisi kritis. Sebelumnya diketahui Kece sempat pingsan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat 14 Desember 2021.

“Iya, kemarin jatuh pingsan di persidangan. Hari Jumat malam. Iya di PN Ciamis di Ruang Cakra. Lalu kita larikan ke RS,” ujar pengacara Kece, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa 28 Desember 2021.

Kamaruddin menyatakan, Kece menjalani sidang nonstop pekan lalu dalam keadaan sakit. Dia langsung dilarikan ke RSUD Ciamis saat pingsan di persidangan.

Baca juga: Polri: M Kece Bertindak Seorang Diri

Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan saat ini Kece masih kritis.

Kemudian, kata Kamaruddin, Kece memang menderita penyakit gula. Kamaruddin menyebut penyakit Kece makin parah karena selama ditahan tidak pernah dibawa berobat.

“Ada sakit komorbid sakit gula. Jadi karena selama ditahan polisi tidak pernah dibawa berobat, tidak pernah dikasih obat gula, jadi ya gulanya naik sampai 460,” jelas Kamaruddin.

Adapun Kamaruddin menyatakan saat ini Kece sudah kembali sadar.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kece atau M Kosman di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis 25 Desember 2021, ditunda. Pasalnya, terdakwa M Kece mengaku sakit.

“Dikarenakan terdakwa sakit, sidang ditunda sampai tanggal 2 Desember 2021 Kamis depan,” ujar ketua majelis hakim Vivi Purnamawati saat persidangan.

Atas keputusan tersebut, M Kece langsung sujud di ruang sidang dan menyampaikan terima kasih. Terdakwa kemudian dibawa ke ruang tahanan di pengadilan. M Kece pun sempat dibawa oleh petugas ke ruangan lain untuk mendapatkan pemeriksaan dokter. Setelah selesai, jaksa membawa terdakwa ke mobil tahanan kejaksaan.

Dalam perjalanan menuju mobil tahanan, M Kece mengaku setelah diperiksa diberi obat oleh dokter. Hasilnya, sidang ditunda Minggu depan, Kece mengaku tidak bisa konsentrasi menjalani persidangan dalam keadaan sakit. “Sakit gigi dan lambung,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =