Hukum

Sekda Kabupaten Purbalingga Diperiksa KPK

Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno akan diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/02/2019).

Pemeriksaan terhadap Wahyu Kontardi dan Subeno untuk mendalami kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 yang menjerat Wakil Ketua nonaktif DPR RI, Taufik Kurniawan.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan) terkait kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif  Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  56