Channel9.id-Jakarta. Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengeluarkan pernyataan penarikan hak asuh artis Gisella Anastasia atau Gisel terhadap anak semata wayangnya, Gempi, tidak tepat. Seperti diketahui, Gisel saat ini ditetapkan polisi menjadi tersangka video syur dengan MYD.
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menyatakan pernyataan itu tidak tepat. Menurutnya, selama ini Gisel telah membuktikan telah menjadi ibu yang baik. “Anak berkembang dengan baik, cerdas, dan dekat dengan ibunya,” ujarnya, Minggu (02/01).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Video Syur
Azmi menilai, kondisi saat ini yang menyeret Gisel dalam jeratan hukum semestinya tidak menjadi penentu dan menjadikan hak asuh Gisel atas Gempi hilang. “Malah ini bisa mengabaikan kepentingan terbaik bagi Gempi,”ucapnya.
Untuk itu, Azmi menilai pernyataan Arist itu agar segera ditarik demi kepentingan terbaik bagi Gisel dan Gempi. Ia meyakini, mantan suami Gisel, Gading Martin, mempunyai pandangan sendiri terkait kondisi mantan istrinya dan kebaikan untuk Gempi di masa depan.
“Saya yakin ayahnya akan mempertimbangkan dengan bijak, agar tentang tema hak asuh ini untuk tidak ajukan ke proses pengadilan, cukup musyawarah mufakat di tingkat keluarga,”katanya.
“Saya juga yakin Gading akan melakukan yang terbaik buat anaknya, karena proses pengajuan hak asuh akan membuat Gempi bingung dan memukul psikis Gempi,”tandasnya.