Nasional

Pengamat Nilai Lemahnya Administrasi dan Data Korban Jadi Celah Korupsi di BNPB

Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti lemahnya administrasi, perencanaan pengadaan, dan pendataan korban bencana sebagai faktor yang dapat membuka celah korupsi dalam pengelolaan anggaran di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Uchok, administrasi yang tidak tertib dapat menyulitkan pengawasan penggunaan anggaran. Kondisi tersebut berisiko membuat pengadaan barang tidak didasarkan pada kebutuhan yang terukur, sementara ketidakakuratan data korban dapat menyulitkan verifikasi penyaluran bantuan.

“Korupsi itu dimulai dari administrasi. Kadang-kadang mereka lupa dengan administrasi sehingga semua asal beli saja,” kata Uchok saat dihubungi Channel9, Rabu (14/10/2026).

Ia menilai, pengadaan barang yang dilakukan tanpa perencanaan dan pendataan yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban anggaran. Ketiadaan data yang valid juga dapat menyulitkan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara kebutuhan korban, jumlah barang yang dibeli, dan bantuan yang disalurkan.

“Kadang-kadang tidak pemetaan yang kena korban sehingga susah atau menjadi kesempatan untuk mengelola duit tersebut karena tidak ada data valid,” ujar Uchok.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Rustian, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi di Yogyakarta, Selasa malam.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia emas. Emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas, dengan jumlah keseluruhan yang masih dihitung oleh penyidik.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

KPK masih mendalami dugaan keterkaitan para pihak yang diamankan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. KPK juga melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  85  =  88