Channel9.id – Jakarta. Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ngasiman, pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam sudah menjadi bentuk sikap tersebut. Pemerikaan 25 anggota Polri yang dianggap menghambat penyidikan dan terancam proses pidana juga menjadi salah satu komitmen Kapolri dalam mengusut tuntas kasus ini. 25 Anggota Polri itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama.
“Meminimalisir konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan. Lebih dari itu, kode etik haruslah ditegakkan untuk menjaga integritas kelembagaan Polri,” kata Ngasiman dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Agustus 2022.
Baca juga: Komisi III DPR Salut Atas Keseriusan dan Transparansi Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Dia menyampaikan, komitmen Kapolri terlihat jelas dengan diawali pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang bertugas untuk melaksanakan penyidikan independen. Termasuk, melibatkan stakeholders lain untuk memperkuat penyidikan seperti Komnas HAM dan Kompolnas serta membuka keterlibatan publik.
HY