Channel9.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyentil masih lebarnya jurang pemisah antara dokumen perencanaan pembangunan dengan realisasi anggaran di tingkat daerah. Guna mengunci agar program kerja daerah tegak lurus dengan Asta Cita Presiden, Kemendagri menerjunkan tim khusus untuk mengawal sinkronisasi APBD serta memantau pergerakan ekonomi daerah secara real-time.
Disiplin eksekusi tersebut ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam ajang Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.
Ribka menyoroti kebiasaan berulang dalam tata kelola keuangan daerah, di mana konsistensi perencanaan kerap melenceng saat masuk ke tahap penganggaran dan belanja operasional.
“Secara teori perencanaan dan pelaksanaan itu selaras, it’s okay. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan kadang-kadang jauh dari itu, Bapak Menteri Bappenas. Ini yang perlu kita disiplinkan bersama. Konsistensi terhadap perencanaan itu kunci keberlanjutan pembangunan,” tegas Ribka, Jumat (2/10/2026).
Tim Khusus Pengawal Asta Cita dan Stabilitas Inflasi
Sebagai langkah konkret mengunci penyelarasan program pusat-daerah, Mendagri telah membentuk tim pengawas khusus. Tim ini bertugas memastikan intervensi kebijakan ekonomi nasional—termasuk hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja, dan kemudahan investasi—dieksekusi secara presisi oleh pemerintah daerah.
Langkah pendampingan ini melengkapi instrumen pengendalian inflasi mingguan yang telah rutin dijalankan Kemendagri bersama jajaran kepala daerah. Stabilitas harga di daerah dinilai sebagai fondasi utama agar belanja modal dan program pembangunan tidak tergerus oleh gejolak daya beli masyarakat.
“Tim khusus dibentuk untuk memastikan seluruh program Asta Cita Presiden pada era transformasi ini betul-betul terimplementasi di daerah, beriringan dengan pengendalian inflasi yang kita pantau setiap minggu,” ujar Ribka.
Kemendagri memperingatkan Pemda agar tidak lagi menyusun rancangan anggaran belanja secara formalitas semata. Postur APBD wajib dialokasikan berdasarkan basis data riil (data-driven policy) yang menyasar langsung pada indikator kesejahteraan masyarakat.
Fokus alokasi anggaran daerah diprioritaskan untuk akselerasi penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kualitas indeks pembangunan manusia (IPM) melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
“Perencanaan dan penganggaran nasional-daerah adalah satu kesatuan. Kedisiplinan Pemda dalam menjaga konsistensi anggaran akan menentukan seberapa besar dampak nyata pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.




