Channel9.id-Surabaya. Polda Jawa Timur terus berupaya mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir menuturkan, dua oknum kepolisian diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dari kesaksian kepada Propam itu terungkap ada dua nama baru yang diduga kuat terlibat dalam tindak kekerasan tersebut. Dua nama itu adalah mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.
Baca juga : Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
Fatkhul Khoir menyebutkan dalam pemeriksaan saksi sempat mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi tengah disekap di gudang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3). Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nurhadi, selama lima menit.
“Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh kesaksian saksi kunci,” kata Fatkhul, Minggu (4/4).
Fatkhul memaparkan saksi yakin betul bahwa sosok itu adalah Achmad Yani, sebab saat itu masih mengenakan pakaian pesta.
Sebagaimana diketahui di lokasi Gedung Samudra Bumimoro, tengah berlangsung acara pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Angin sendiri kini tengah terseret dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani,” ucap Fatkhul.
Selama lima menit tersebut, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nurhadi. Padahal menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi Achmad Yani mestinya mencegah hal itu terjadi.
Oleh karena itu, kata dia, fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.
Achmad Yani, kata Fatkhul, juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain yang juga polisi yakni Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nuhadi disekap hingga dipulangkan.