Hukum

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

Channel9.id. – Jakarta. Pengasuh anak selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak oleh Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Pelaku sebelumnya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan maraton terhadap pelaku dilakukan sampai pagi tadi. Setelah dilakukan proses gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan IPS sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/2024).

Budi Hermanto menjelaskan ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.

Tersangka IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya, anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia menjadi korban kekerasan suster pengasuhnya. Kejadian itu dibagikan Aghnia melalui akun Instagramnya.

Aghnia dalam akun Instagramnya, @emyaghnia mengatakan, anak perempuannya yang masih berusia balita itu telah disiksa oleh babysitter berinisial I.

Di unggahan itu Aghnia menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I. Tampak mata kiri putri Emy mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan untuk membuka matanya. Selain itu ada luka di telinga kanan putri Aghnia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan suster I.

Dalam unggahannya, Emy memperlihatkan kondisi anaknya yang mengalami memar dan lebab di bagian wajahnya di sekitar mata dan telinga yang diduga akibat dari penganiayaan tersebut.

“ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” dikutip dari unggahan tersebut.

“Perlu di ketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “i” posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui cana disiksa! saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” tambahnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =