Hot Topic Hukum

Bawa Sajam, Pengikut Habib Bahar Diamankan Polisi

Channel9.id-Jakarta. Dua orang diamankan polisi saat memasuki Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Desember 2020. Kedua orang tersebut yakni RP (16) dan AB,  ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengungkapkan, sajam disita dari tangan RP, sementara AB bertugas mengantarkannya. Setelah diperiksa RP diketahui merupakan ketua kelompok Pecinta Habib Bahar (PHB).

Baca juga: Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek 

“RP ini salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) di wilayah Garut, Jawa barat. Dia bersama rekannya masuk ke dalam Mapolres, kami melihat ada yang mencurigakan sehingga kami geledah,” ujar Jimmy.

Jimmy menuturkan, kedua orang itu berputar-putar di sekitar Mapolres Jakarta Selatan. Pada saat bersamaan, polisi tengah melakukan penyekatan jalan sebagai bagian dari simulasi pengamanan. Ketika diamankan, RP mengenakan kaos bergambar Bahar bin Smith dengan tulisan Pecinta Habib Bahar (PHB).

“Bukti yang kami amankan berupa kaos yang dia pakai (bergambar dan bertuliskan Pecinta Habib Bahar) dan juga pisau yang agak panjang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =