Penjara di Nigeria Diserang, 1,800 Napi Berhasil Kabur
Internasional

Penjara di Nigeria Diserang, 1,800 Napi Berhasil Kabur

Channel9.id-Nigeria. Lebih dari 1,800 napi di Nigeria kabur dari penjaranya setelah rumah tahanan itu diserang oleh sekelompok komplotan bersenjata, ungkap pihak otoritas Nigeria pada hari Senin (5/4/2021).

Para pelaku penyerangan dilaporkan memasuki lapangan rumah tahanan di daerah tenggara kota Owerri dengan menggunakan bahan-bahan peledak untuk menghancurkan blok administratif.

Dikabarkan enam napi sudah dapat ditangkap kembali dan ada 35 napi lainnya yang saat itu menolak untuk ikut kabur.

Baca juga : Nigeria Berkabung Selama Tiga Hari

Polisi menuduh tindakan penyerangan ini dilakukan oleh kelompok separatis dari kelompok Indigenous People of Biafra. Juru bicara kelompok separatis Indigenous People of Biafra mengatakan kepada agensi berita AFP bahwa tuduhan kalau mereka yang melakukan penyerangan itu adalah tidak benar.

Rumah Tahanan Nigeria telah mengkonfirmasi ada 1,844 narapidana yang kabur dari penjara di negara bagian Imo.

Dilaporkan saat itu kelompok bersenjata menyerang Pusat Kustodian Owerri pada Senin (5/4/2021) pagi. Mereka datang menggunakan truk pickup dan bis-bis.

Juru bicara kepolisian Nigeria mengatakan “para penyerang itu mebawa bazooka, machine gun, bom peledak dan juga senapan laras panjang,” katanya.

Presiden Muhammadu Buhari menyebut serangan itu sebagai “tindakan terorisme yang dilakukan oleh orang-orang anarkis”. Dia menyerukan kepada pasukan keamanan untuk menangkap para pelaku penyerangan dan juga napi-napi yang kabur.

Negara bagian Imo selama ini merupakan daerah yang penuh dengan kelompok separatis, sedangkan relasi pemerintah pusat dengan suku pribumi Igbo semakin renggang.

Sejak Januari beberapa pos polisi di daerah tenggara Nigeria kerap diserang dan amunisi dengan jumlah besar dicuri. Tidak ada yang mau mengakui siapa atau kelompok mana yang melakukan tindakan tersebut.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =