Peran Kominfo Selama PPKM Darurat
Techno

Peran Kominfo Selama PPKM Darurat

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut berperan untuk menyukseskan PPKM Darurat. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kebijakan ini untuk Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini untuk mengendalikan lonjakan kasus COVID-19.

“Kementerian Kominfo memberikan dukungan kuat agar PPKM Darurat dapat dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan berjalan dengan maksimal,” ujar (Menkominfo) Johnny G Plate, Jumat (2/7).

Baca juga: Inmendagri PPKM Darurat, Ada Pengaturan Penguatan 3T dan Target Tes Per Hari

Guna mendukung implementasi PPKM Darurat, Kominfo melakukan penguatan di tiga aspek. Pertama, aspek komunikasi publik. Dengan ini, Kominfo menggencarkan penyebaran informasi terkait PPKM Darurat melalui berbagai kanal, seperti konferensi pers harian selama masa PPKM Darurat, aktivasi kanal-kanal media konvensional, media sosial, media center, serta jaringan komunikasi kemasyarakatan.

Selain itu itu, Kominfo secara proaktif memantau disinformasi dan hoaks yang beredar. Sehingga ruang digital bisa tetap efektif menginformasikan kepada publik, khususnya terkait PPKM Darurat.

Aspek yang kedua yaitu pemanfaatan teknologi, yang dilakukan dari hulu ke hilir. Di hulu, Kominfo memantau traffic internet melalui upaya monitoring base transceiver station (BTS).

Di tengah, Kominfo melakukan pemantauan quality of service (QoS) dan quality of experience (QoE) layanan operator seluler serta berkoordinasi dengan mereka guna mengoptimalkan layanan. Sementara, di hilir, Kominfo memastikan platform-platform digital seperti e-commerce tetap berfungsi maksimal guna mendukung aktivitas pemenuhan kebutuhan masyarakat selama pembatasan sosial.

Kemudian platform digital PeduliLindungi juga ditingkatkan utiliasnya guna mendukung percepatan program vaksinasi COVID-19 nasional, pemantauan situasi zonasi risiko COVID-19 di seluruh Indonesia, serta penguatan layanan telemedis yang bekerja sama dengan berbagai mitra platform digital.

Terakhir, aspek kooordinasi lintas pemangku kepentingan. Kominfo berupaya mendorong optimalisasi jaringan pentahelix (Pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media) untuk membangun sinergi guna menyukseskan penerapan PPKM Darurat.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  24