Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan aturan perluasan devisa hasil ekspor (DHE) akan terbit pada Februari 2023. “Tunggu saja kan bulan Februari masih sampai tanggal 28,” kata dia, Rabu, 01 Februari 2023.
Dia menjelaskan saat ini aturan perluasan DHE yang pada awalnya hanya menyangkut mineral dan sumber daya alam (SDA). Saat ini rencana kebijakan itu masih dibahas bersama para menteri koordinator dan menteri lainnya.
Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial Rp 476 Triliun
Beberapa area yang masih akan didiskusikan mengenai cakupan dari subjek DHE, threshold, dan mekanisme insentif yang akan diberikan.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pembahasan terkait perluasan aturan DHE juga sedang dikoordinasikan bersama Bank Indonesia (BI). Pembahasan perihal subjek yang sedang dibahas, akan dilihat berapa banyak subjek manufaktur terkait dengan SDA. Selain itu juga berbagai sektor dari sisi aktivitas untuk impor dan bahan baku.
Kemudian, untuk threshold dari nilai ekspor yang akan dikenai DHE akan diperhatikan lantaran dalam mendesainnya sangat penting untuk tidak mengganggu kegiatan ekspor dan tidak bertentangan dengan rezim devisa bebas.