Channel9.id – Jakarta. Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus menyampaikan, pihaknya telah melaporkan konten video pada akun YouTube Rocky Gerung Official terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Konten tersebut berjudul “CAMPUR TANGAN URUSAN MUI. ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI BPIP!.
“Karena itu, kami minta Penyelidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah orang untuk didengar keterangannya antara lain : Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie M. Massardi, Natalius Pigai dkk,” ujarnya.
Menurut Petrus, isi percakapan di video itu berdampak pada munculnya rekasi yang mengarah kepada berita bohong dan SARA.
“Penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung tentang Romo Benny Susetyo, dilakukan secara berlebihan melampaui fakta-fakta atau menutup-nutupi fakta-fakta yang sebenarnya atau lebih tepat disebut sebagai sesuatu yang tidak pernah diucapkan oleh Romo Benny Susetyo, namun telah dieksploitasi sedemikian rupa, seakan-akan Romo Benny Susetyo telah meminta MUI dibubarkan,” ujarnya.
Padahal sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung adalah pada judul berita video YouTube RKN Media tanggal 20/11/ 2021, berjudul “MUI HARUS BERBENAH, JANGAN JADI SARANG KEPOMPOK RADIKAL” yang diretwit ke twiter Romo Benny Susetyo, berisi judul wawancara dengan Hendardi, Ketua Setara Institut terkait penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 tanggal 16/11/2021.
Adapun Perekat Nusantara mencatat 7 (tujuh) fakta yang membuktikan bahwa pernyataan Harsubeno Arief, Rocky Gerung, Adhie M. Massardi, Refly Harun dan Natalius Pigai berisi pernyataan bohong, mengandung hate speach (ujaran kebencian), mengadu domba dan berpotensi menimbulkan rasa kebencian antar individu dan kelompok (SARA).
Ke 7 (tujuh) Fakta dimaksud adalah :
a. Tidak ada narasi, wajah dan nama Romo Benny Susetyo di dalam wawancara Video YouTube RKN Media dengan Hendardi atau siapapun pada 20/11/2021, yang menjadi sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung.
b. Tidak ada satupun pernyataan Romo Benny Susetyo, baik di dalam YouTube maupun dalan pemberitaan media online yang meminta MUI dibubarkan, terkait penangkapan Densus 88 AT terhadap beberapa orang terduga/tersangka pelaku dugaan terorisme pada 18/11/ 2021.
c. Tidak ada klarifikasi dari Harsubeno Arif, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie Massardi dan Natalius Pigai terkait tuduhan bahwa Romo Benny Susetyo telah membuat pernyataan meminta MUI dibubarkan atau MUI jangan jadi sarang teroris dan semacam lainnya.
d. Dalam wawancara Romo Benny Susetyo dengan Media Online Republika.id dll. pada 21/11/2021, Romo Benny Susetyo justru menegaskan bahwa : “Negara ini butuh MUI, karena selama ini MUI secara aktif mengatasi radikalisme, MUI mengawal dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia dstnya.
e. Terkait penangkapan beberapa Terduga Teroris pada tanggal 18 November 2021, Romo Benny Susetyo menegaskan bahwa : peristiwa penangkapan beberapa Terduga Teroris jangan lantas dikaitkan sebagai perbuatan organisasi, tetapi perbuatan oknum, jangan beri respons berlebihan dan MUI tidak bisa dibubarkan.
f. Pernyataan Rocky Gerung dkk. yang mengandung kebohongan itu telah melahirkan reaksi negatif terhadap Romo Benny Susetyo, BPIP, BRIN dengan melihat Romo Benny Susetyo dari agama berbeda (Katholik) lalu menghubung-hubungkan keberadaan Romo Benny Susetyo di KWI, BPIP, BRIN dll. mengarah kepada SARA.
g. Hingga saat ini tidak ada klarifikasi dari Harsubeno Arief, Rocky Gerung, Adhie Massardi, Refly Harun, Natalius Pigai dkk. kepada Romo Benny, RKN maupun Hendardi terkait judul YouTube “MUI HARUS BERBENAH, JANGAN JADI SARANG KEPOMPOK RADIKAL”.
HY