Channel9.id-Jakarta. Implementasi jaringan 5G di Indonesia saat ini masih harus menunggu arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Demikian ucap Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.
“Untuk 5G kita masih menunggu aba-aba Menkominfo terkait kebijakan 5G akan ditempatkan di frekuensi mana, dan standar seperti apa yang akan kita gunakan,” kata Heru.
Sementara itu, Heru menilai kebijakan lelang frekuensi radio 2,3 Ghz—yang disebut untuk jaringan 5G, tentunya akan berbeda dengan implementasinya. “5G kan kebijakannya tentu beda dengan lelang yang digelar,” ucapnya.
Sekadar informasi, pemenang lelang itu telah diumumkan pada Kamis (22/4). Mereka adalah Telkomsel dan Smartfren.
Heru juga mengatakan bahwa teknologi 5G yang menawarkan kecepatan layanan lebih tinggi bisa membantu meningkatkan akses di Indonesia, yang saat ini masih harus ditingkatkan. Lebih-lebih di masa pandemi COVID-19 ini, di mana banyak masyarakat yang mengalihkan kegiatannya ke online di nyaris segala aspek, seperti bekerja dari rumah (WFH), pembelajaran jarak jauh, memanfaatkan aplikasi on-demand, hingga mengakses video streaming dan game online.
Sementara itu, di sisi Industri, 5G akan mendukung terciptanya industri berbasis Internet of Things dan mendorong percepatan kota pintar, serta teknologi terbaru lain yang membutuhkan internet berkecepatan tinggi.
Lebih lanjut, kata dia, 5G merupakan solusi kebutuhan akses teknologi berbasis nirkabel yang lebih cepat. Baik pengguna dan industri, bisa memanfaatkannya untuk mendukung Industri 4.0.
(LH)