Hot Topic Nasional

Perludem: KPU yang Berwenang dalam Jadwal Pemilu, Tidak Perlu Presiden Turun Tangan

Channel9.id-Jakarta. Penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 hingga kini belum juga ditetapkan. Akibat berlarut-larutnya penentuan jadwal tersebut, beberapa kalangan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa “Ninis” Nur Agustyati menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Ninis menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harusnya tegas mempertahankan rencana awal dan tidak perlu membawa-bawa presiden. Ia menerangkan sebetulnya sudah dibentuk Tim Kerja Bersama antara KPU-Pemerintah-Komisi II DPR. Di tim kerja ini dibahas potensi tantangan pemilu 2024.

“Jadi di dalam tim inilah sebetulnya kesepakatan itu diambil. Untuk jadwal pemilu sebetulnya KPU adalah pihak akhir yang menetapkan jadwal akhir pemilu. Jadi soal jadwal pemilu ini adalah kewenangan KPU. KPU yang akan mengeluarkan keputusannya. Jadi bukan dari pemerintah atau DPR,” ujar Ninis kepada Channel9.id, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Perludem Dorong Presiden Perbaiki Tata Kelola KPU 

Maka dari itu, ia berpendapat seharusnya KPU tidak dengan mudah goyah dalam penentuan jadwal pemilu. Apalagi nantinya anggota KPU baru periode 2022-2027 yang bakal menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
Meskipun DPR dan pemerintah berhak memberikan masukan.

“Partai mungkin sudah punya perhitungan juga kapan hari H pemilu. Tapi menurut saya karena KPU adalah lembaga yang independen maka tidak perlu goyah. Karena penentuan hari H ini adalah kewenangan KPU,” ungkap Ninis.

“Tentu sah-sah saja DPR dan pemerintah memberikan masukan, tapi karena KPU yang lebih mengetahui teknis di lapangan, sumber daya, dsb, maka KPU yang lebih memahami kapan sebaiknya hari H pemilu. Tentu dalam menentukan hari H juga ada faktor-faktor yang lainnya,” lanjut dia.

Menurutnya, penundaan berlarut terjadi karena banyak pihak memaksakan kepentingannya dalam pembahasan.
“Kalau soal waktu penyelenggaraan pemilu saja sudah mulai dipolitisasi, ya mudah politik transaksional terjadi sejak awal, kompromi-kompromi, lobi, dan lain sebagainya dalam memutuskan waktu penyelenggaraan pemilu,” pungkas Ninis.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +    =  9