Hot Topic

Permadi Arya: Cuitan Saya Untuk Bela A.M. Hendropriyono

Channel9.id – Jakarta. Permadi Arya alias Abu Janda selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran bernada rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Permadi diperiksa selama empat jam dan ditanya 20 pertanyaan.

Dia mengaku melontarkan cuitan ‘evolusi’ untuk membela A.M. Hendropriyono di media sosial. Sebab sebelumnya, Permadi menganggap Natalius Pigai menghina Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono.

Permadi tidak terima dengan cuitan Natalius Pigai yang menyebut A. M. Hendropriyono sebagai dedengkot tua.

“Tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang lebih dulu menghina Jenderal senior dan berjasa untuk negeri ini,” kata Permadi, Kamis 4 Februari 2021.

Kemudian, Permadi pun mempertanyakan kapasitas Natalius Pigai saat berdebat dengan A.M. Hendropriyono.

“Nah jadi itu adalah ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela pak jenderal (Hendropriyono), menjelaskan kapasitas pak jenderal, kapasitas ya, sekali lagi, jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai,” lanjutnya.

Permadi pun bersikukuh penghinaan ditujukan kepada cara berpikir Natalius Pigai, bukan mengarah ke rasialisme. Karena itu, dia mempertanyakan alasan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, dia tidak memiliki masalah dengan KNPI. Dia hanya bermasalah dengan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Saya juga tidak mengerti ya. Ini kan urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan hal ini malah bukan Bang Pigai, tetapi orang lain. Saya juga tidak mengerti,” katanya.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri pada hari ini dijadwalkan akan memeriksa Permadi Arya.

Pemeriksaan Abu Janda ini, terkait cuitannya di akun Twitternya @permadiaktivis1 tentang kata evolusi yang diduga menghina Pigai.

Kasus bermula ketika Permadi ikut berkomentar dalam perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada awal Januari 2021.

“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Permadi.

Atas cuitan itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda lantaran membuat cuitan bernuansa rasialisme kepada Pigai. Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan itu, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  79