Channel9.id-Jakarta. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung hari ini (9/12). Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, para ASN tetap memiliki hak politik untuk memilih pemimpinnya. Hanya saja, hak politik tersebut hanya dilakukan sebatas di bilik suara.
“Di luar bilik suara, ASN tidak perlu mengumbar ekspresi politiknya karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Polri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020
Tjahjo bilang bilik suara menjadi tempat dimana segala ekspresi partisan dan ekspresi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin dapat disalurkan
“Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil dimana hak pilih betul-betul diwadahi,” kata dia.
Menurut Tjahjo, kesadaran ini menjadi perhatian penting dalam penegakan netralitas ASN, khususnya ketika Pilkada serentak 2020 berlangsung. Tjahjo mengungkapkan sebenarnya potensi gangguan netralitas justru datang dari individu ASN itu sendiri.
Tjahjo menerangkan, gangguan netralitas justru dikarenakan masih banyak ASN yang gagal paham. Karena beberapa ASN masih berdalih jika posisi ASN selalu berada di tempat yang serba salah.
“Mereka selalu berdalih posisi ASN itu dilematis, maju kena mundur kena, netral pun kena. Barangkali sebenarnya tidak demikian karena aturannya sudah jelas,” tandasnya.
IG