Hukum

Pilkades Jadi Ajang Taruhan 10 Penjudi Diciduk Polisi

Channel9.id – Jember. Polisi menangkap 10 orang penjudi yang beroperasi di sekitar Pemilihan Kepala Desa di Jember, Jawa Timur, diantaranya ada oknum tim sukses.

Selain menangkap ke-10 tersangka penjudi yang memainkan taruhan di ajang Pilkades, Polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 18 juta dan tiga tersangka di Kecamatan Wuluhan, uang Rp 9,5 juta dan tiga tersangka di Kecamatan Balung, serta uang Rp 28 juta dan empat tersangka di Gumukmas.

“Bandarnya ada yang dari Jember dan Lumajang,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo. Ada oknum tim sukses calon kades di Kecamatan Balung yang dibekuk. Ia bertaruh dengan sesama tim sukses dari calon lain.

“Bila yang bersangkutan kalah, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan memprovokasi pendukung lainnya untuk memaksakan kehendak memenangkan calon yang didukungnya,” ujar Kusworo.

Sejak Satgas Anti Judi dibentuk, polisi banyak mendapat informasi soal perjudian di ajang Pilkades. Sepanjang September 2019, ada 161 desa menggelar pemilihan pemimpin langsung kepala desa.

“Cukup ini saja yang jadi pembelajaran. Jangan sampai ada lagi tersangka tambahan terkait perjudian pilkades,” kata Kusworo.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  25