Hot Topic Hukum

Polda Jabar Tangkap Manajer Senior Pinjol Ilegal Yogyakarta

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar kembali mengamankan satu orang berinisial RSO terkait kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal yang beroperasi di Yogyakarta.

RSO menjabat sebagai manajer senior di layanan pinjol ilegal tersebut. Tersangka ditangkap di Jakarta pada Selasa 19 Oktober 2021.

Adapun sebelumnya, polisi telah mengamankan 79 orang yang terlibat pinjol ilegal dan menetapkan 7 tersangka. Kini jumlahnya menjadi delapan orang termasuk RSO.

“Penangkapan tersangka RSO ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya, diharapkan dari penangkapan tersangka yang berstatus sebagai senior manager ini, kita dapat mengembangkan lagi penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman, Rabu 20 Oktober 2021.

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Arif menjelaskan, peran RSO cukup berpengaruh di bisnis pinjol ilegal ini. Dia berkantor di Jakarta dan berperan memberi tugas kepada bawahannya untuk menjalankan bisnis pinjol ilegal ini.

Secara umum RSO mengendalikan seluruh kegiatan pinjol ini. Dia juga menyiapkan segala fasilitas untuk jalannya perusahaan, di antaranya meneruskan dan menjalankan link aplikasi pinjol yang sudah dibuat tim IT kepada asisten manajer yang di Yogyakarta.

Kemudian, dia juga merekap progres pembayaran dan penagihan. Selain itu, dia menyediakan perangkat keras komputer, seperti laptop serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh debt collector untuk melakukan penagihan.

“Salah satu penagih adalah saudara AB (tersangka sebelumnya) yang melakukan penekanan terhadap TM,” katanya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar hingga kini terus melakukan pengembangan penyidikan, untuk membongkar praktek bisnis pinjol ilegal ini.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  27  =  32