Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat tengah mendalami adanya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila menemukan adanya praktik tersebut.
Hal itu dilakukan menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menilai keberadaan pinjol ilegal telah merugikan banyak masyarakat
“Arahan Kapolri kan sudah jelas kalau ada pelanggaran pidananya ya harus ditindak,” kata Kapolda, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat
Dia menyampaikan, sejumlah pinjol diduga ilegal dan masih beroperasi telah dilakukan penyelidikan. Bahkan beberapa di antaranya telah diberikan tindakan tegas.
“Iya sudah dilakukan penyelidikan, kan sudah ada yang ditindak oleh Ditreskrimsus,” kata dia.
Sedangkan, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menyatakan masih melakukan penyelidikan adanya pinjol ilegal di Kota Bandung. Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.
“Tentu kita lakukan pendalaman terkait pinjol ini. Kita juga telah minta Binmas untuk berikan edukasi soal pinjol kepada masyarakat agar tidak terjerat,” kata Aswin.
HY