Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mendalami motif tersangka kasus penganiayaan anak Anggota DPR Justin Frederick di Tol Dalam Kota menggunakan plat nomor RFH.
Diketahui, tersangka Faisal Marasabessy menggunakan plat nomor polisi B 1146 RFH. Plat itu bukan plat asli mobil Nissan X-Trail yang dikendarai.
Adapun insiden penganiayaan itu terekam dalam sebuah video. Dalam video yang viral itu, terlihat Justin tengah dipukuli di lajur darurat jalan Tol Dalam Kota.
Faisal kemudian menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
“Kita dapat data bahwa nomor polisi kendaraan tersebut bukan nomor kendaraan Nissan X-Trail warna abu-abu tersebut karena berdasarkan data yang ada di Ditlantas nomor polisi itu digunakan oleh kendaraan sedan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin 6 Juni 2022.
Zulpan menambahkan, tersangka saat dilakukan pemeriksaan juga tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan terkait plat nomor RFH tersebut.
“Jadi untuk plat Nissan X-Trail abu-abu ini tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan ke penyidik sehingga masih kita dalami,” ujar Zulpan.
Zulpan menjelaskan, pemilik kendaraan tidak dapat sembarangan menggunakan plat RFH karena ada sejumlah ketentuan.
“Itu digunakan oleh pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan. Pejabat eselon tertentu dengan mekanisme yang diatur undang-undang,” tutur Zulpan.
HY