Channel9.id-Jakarta. Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Rabu (11/9).
Ahmad Sobri dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan makar.
“Iya benar besok (Rabu) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/9).
Pemeriksaan terhadap Sobri merupakan buntut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.
Adapun pelapor dalam kasus itu, yakni Supriyanto. “Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan atas pemanggilan tersebut. Ia pun memastikan kalau Sobri tidak akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
Alasannya, Ketum FPI sedang berada di luar kota sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat,” kata Sugito.
Seperti diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019. Namun, Argo tidak menyebutkan terlapor dalam kasus itu.