Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembobol 14 Rekening Nasabah Bank Swasta

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobol 14 rekening nasabah bank swasta dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

“Kasus akses ilegal korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu 13 Oktober 2021.

Yusri menyatakan, peristiwa ini bermula ketika pada Juni 2021, kantor bank swasta mendapat aduan dari sejumlah nasabah yang merasa tidak merasa menarik rekening namun saldonya terkuras habis.

Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial O dan D. Sementara dua orang DPO lagi masih dalam pengejaran.

Baca juga: Tilap Uang Nasabah Rp20M, Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Yusri menyampaikan, modus para tersangka untuk melakukan pembobolan atau pengalihan akun dengan cara menelepon kepada korban.

Tersangka mengaku berstatus sebagai staf salah satu produk digital milik bank swasta tersebut.

“Tersangka mengaku staf BTPN Jenius ini kemudian korban mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login atau daftar di Jenius. login yang dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP,” katanya.

Usai mengetahui akun nasabah, tersangka mengambil alih semuanya semua saldo yang ada di rekening milik nasabah.

“Saat OTP sudah keluar otomatis data nasabah tersebut diambil alih pelaku. Kemudian dia menguras habis para korbannya. Dari 14 korban ini kerugian sekitar Rp2 miliar,” jelasnya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto 46 dan Pasal 32 Juncto Pasal 48 Tentang Tindak Pidana ITE.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  70  =  74