Channel9.id – Jakarta. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, pihaknya telah menangkap tiga orang terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19.
Salah satu di antaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
“Ada beberapa orang yang diamankan, salah satunya ASN. Tiga orang itu kita amankan,” kata Hadi, Jumat 21 Mei 2021.
Hadi menyampaikan, polisi menduga ada penyalahgunaan vaksin oleh tiga orang pelaku. Adapun mereka ditangkap usai melakukan penyelidikan sejak Rabu 19 Mei 2021.
“Mereka sudah diamankan di Polda Sumut. Kita menduga ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa 3 pelaku untuk melakukan pendalaman
“Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Nanti bagaimana hasilnya akan kita sampaikan lengkapnya,” kata Hadi.
HY