Polisi Amankan 8 Orang Terkait Insiden Pembakaran Polsek Candipuro
Hot Topic

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Insiden Pembakaran Polsek Candipuro

Channel9.id – Jakarta. Polres Lampung Selatan dibantu Polda Lampung mengamankan delapan orang terkait insiden pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa 18 Mei 2021 malam.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, delapan orang tersebut diduga menjadi provokator dan ikut-ikutan aksi pembakaran.

“Penyidik Polres Lampung Selatan telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga yang ikut-ikutan aksi pembakaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu 19 Mei 2021.

Ramadhan menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Barang-barang inventarisasi kantor Polsek termasuk senjata api milik anggota Polri berhasil diselamatkan.

Baca juga: Polsek Dibakar, Kapolda Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi

“Kondisi bangunan rusak karena terbakar, yang kami sampaikan seluruh anggota polsek dan tahanan dalam keadaan aman tidak mengalami luka-luka. Artinya tidak ada korban,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyampaikan, anggota Polres dan Polda Lampung masih menelusuri motif pembakaran itu.

Sebelumnya, puluhan warga membakar kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa 18 Mei 2021 malam. Pembakaran tersebut diduga bentuk ketidakpuasan warga setempat terhadap kinerja personel Polsek tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50  +    =  53