Nasional

Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Propam Polri Lakukan Pemeriksaan

Channel9.id – Jakarta. Propam Polri sedang memeriksa petugas kepolisian yang membanting seorang mahasiswa saat unjuk rasa di HUT ke-359 Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan mengusut kekerasan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi para mahasiswa tersebut.

Menurut Argo, tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan dijatuhkan kepada petugas keamanan jika terjadi pelanggaran prosedur pengamanan demonstrasi.

“Propam Mabes Polri, sudah turun ke Polda Banten,” kata Argo, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca juga: Polda Jatim Amankan Enam Peserta Kongres HMI yang Berakhir Ricuh

“Anggota sedang diperiksa,” lanjutnya.

Seperti diketahui, demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh. Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Sementara dalam video yang beredar, tampak seorang aparat memisahkan seorang pendemo dari barisannya. Kemudian setelah dibawa ke pinggir dengan posisi lengan aparat memeluk pundak pendemo dari belakang, seketika peserta aksi tersebut langsung dibanting ke daratan.

Aksi itu mendadak sontak membuat seorang pendemo tersebut terdiam hingga pendemo mengalami kejang-kejang dan langsung mendapat pertolongan aparat kepolisian lainnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =