Channel9.id – Jakarta. Tagar #PercumaLaporPolisi belakangan sempat viral akibat buntut dihentikannya kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur. Untuk menandingi tagar itu, muncul tagar #PolisiSesuaiProsedur di media sosial.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya tidak melakukan perang tagar.
“Terkait pecuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok Polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hastag. Kita tidak melayani perang,” kata Ramadhan, 14 Oktober 2021.
Ramadhan menyatakan, tagar percuma lapor polisi merupakan kritik bagi Polri untuk semakin menjadi lebih baik.
Baca juga: Viral PercumaLaporPolisi, Polri: Keluhan Apapun Akan Direspons
“Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel. Kita bukan perang hastag. Kita jawab dengan tupoksi kita,” kata Ramadhan.
Sebelumnnya, Polri angkat bicara terkait kritik penanganan kasus pencabulan anak di Luwu Timur di media sosial.
“Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya,” kata dia.
Menurutnya, Polri bekerja sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Di mana tugas pokoknya bukan hanya penegakan hukum, namun juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi dan mengayomi.
“Dari tugas pokok ini tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri,” jelas dia.
Ramadhan memastikan, Polri tidak akan mengabaikan berbagai keluhan dan masukan dari semua pihak. Tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.
“Tentunya keluhan-keluhan apapun, persoalan polemik di masyarakat, akan direspon oleh Polri. Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti,” kata dia.
HY