Channel9.id – Jakarta. Polisi menjelaskan duduk perkara kasus aduan dua pedagang terhadap kerabatnya Ujang Sarjana ke Presiden Jokowi yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, dua orang pedagang mengadu kepada Presiden Jokowi terkait kerabatnya bernama Ujang Sarjana yang ditahan polisi karena menolak pungutan liar.
Kepolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condo menegaskan bahwa Ujang Sarjana ditahan karena terlibat dalam pengeroyokan, bukan menolak pungli.
Purnomo lantas menegaskan komitmenya untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan aksi-aksi kekerasan di ruang publik.
“Kedua, komitmen kami memberantas pungli memberantas premanisme termasuk menyetop aksi aksi kekerasan di ruang publik kota Bogor,” kata Purnomo.
Kasus Ujang berawal pada Jumat 26 November 2021 lalu. Kala itu, dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan ditegur Ujang.
Terjadi perdebatan antara kedua belah pihak yang berujung pada pengeroyokan. Dalam hal ini, Ujang dkk mengeroyok korban.
Ujang kemudian dilaporkan oleh kedua korban ke polisi dan kasus telah diproses dalam persidangan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan, bahwa dirinya telah menyampaikan kasus ini kepada Presiden Jokowi.
“Dan kepada presiden kita pastikan tidak sesui dengan kasus yang sebetulnya terjadi,” ujarnya.
Bima pun melihat polisi sudah melakukan proses sesuai hukum. Semua sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bima menegaskan bahwa tidak boleh ada yang di atas hukum di Kota Bogor ini. Menurutnya, persoalan terjadi karena ada yang melawan aturan.
“Terkait pungli, pengungkap tidak perlu diragukan tapi kami minta semua memahami kasus ini sesuai konteksnya bahwa terjadi fenomena pungli mungkin saja ada di mana-mana tapi kami laporkan dan kami tindak,” pungkasnya.
Sebelumnya, aduan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, dua orang pedagang tampak berteriak saat Jokowi tengah melintas. Jokowi pun menghentikan langkahnya untuk mendengar cerita kedua pedagang itu.
Pedagang tersebut menceritakan bahwa pamannya ditangkap polisi. “Bapak, tolong kami. Om kami menolak pungli, ditangkap polisi,” ujar salah satu pedagang sambil menangis.
Dia menyatakan, pamannya sudah di penjara selama lebih dari tiga bulan karena masalah tersebut. “Kami bingung. Cuma Bapak yang bisa membantu kami,” kata pedagang itu.
Jokowi pun berusaha menenangkan pedagang yang berteriak tersebut. “Tenang, tenang, tenang,” ujar Presiden. Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung yang berada di sebelah Presiden menanyakan identitas paman dari pedagang tersebut.
HY