Polisi Lakukan Penyekatan di Empat Lokasi di Banyuwangi
Nasional

Polisi Lakukan Penyekatan di Empat Lokasi di Banyuwangi

Channel9.id-Banyuwangi. Untuk mengantisipasi pemudik yang akan nekat merantau atau balik ke tempat asal bekerja pada perayaan lebaran tahun ini, Polresta Banyuwangi mulai melakukan pengetatan check point penyekatan arus balik.

Polisi melakukan penebalan pasukan di beberapa check point. Polisi juga akan melakukan random rapid test antigen, bagi penumpang yang akan menyeberang ke Bali.

“Fokus kami di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Kita lakukan pengetatan penyekatan disana,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Baca juga : Khofifah Dan Polda Jatim Tindaklanjuti Maraknya Produksi Petasan

Selain Pelabuhan Ketapang, polisi juga melakukan pengetatan di 4 lokasi check point. Di antaranya perbatasan Jember-Banyuwangi, Perbatasan Banyuwangi-Bondowoso, Perbatasan Banyuwangi-Situbondo dan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi

Fani menjelaskan pengetatan arus balik diperlukan untuk mengantisipasi pemudik yang akan nekat merantau atau balik ke tempat asal bekerja. Seperti mereka yang akan merantau ke Bali, sampai saat ini belum boleh menyeberang. Karena penyekatan mudik lebaran masih berlangsung sejak tanggal 6 – 17 Mei mendatang.

“Masih belum bisa ya. Karena pembatasan dan penyekatan mudik hingga tanggal 17 Mei,” tegasnya.
Untuk penebalan pasukan, kata Fani, pihaknya akan menambah personel masing-masing sebanyak 30 orang. Ini diberlakukan di beberapa check point dan pos pelayanan.

“Masing-masing 30 orang. Nanti juga akan ditambah dengan petugas gabungan baik dari Dishub, Satpol PP dan juga dari TNI,” tambahnya.

Pengetatan juga dilakukan ke kendaraan logistik dan angkutan lebaran seperti bus berstiker kemenhub. Termasuk juga pengguna kendaraan kecil yang melakukan perjalanan dinas atau emergency.

“Tentu ketentuan syarat bebas COVID-19 menjadi hal yang wajib untuk kendaraan kecil untuk perjalanan dinas dan emergency. Mulai rapid test antigen hingga swab. Kami harap pemudik bersabar dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Fani juga mengimbau untuk masyarakat yang akan balik ke perantauan untuk tidak melakukan perjalanan sebelum 17 Mei mendatang. Pihaknya memastikan akan memutar balik kendaraan yang nekat akan menyeberang. Selanjutnya, pihaknya berharap masyarakat juga melengkapi diri dengan surat bebas COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  80