Hot Topic

Polisi Malaysia Sita Narkoba 4 Ton Lebih, Terbesar Dalam Sejarah Malaysia

Channel9.id-Jakarta. Lebih dari 3 ton kokain dan setengah ton ketamine disita oleh Polisi Diraja Malaysia Bukit Aman dan Bea Cukai Perdagangan Alam Jaya, Puncak Alam, Malaysia. Selain merampas barang haram tersebut, turut disita uang tunai sejumlah RM 700 juta.

Kerjasama antara Polisi Diraja Malaysia dan Bea Cukai ini merupakan penangkapan terbesar narkoba dalam sejarah Malaysia.

Pada laman Facebook pejabat Kuala Selangor yang mengunggah penangkapan tersebut pada Senin (19/8) sekitar pukul 06.00 malam waktu setempat, disebutkan aparat berwenang menemukan 500 kilogram ketamine dan lebih dari 3 ton kokain yang bernilai lebih dari RM676 juta.

Diketahui Divisi Penegakan Bea Cukai dan Departemen Investigasi Narkotika menaham empat warga negara Malaysia dan sembilan warga asing setelah menggerebek sebuah toko di Jalan PPAJ 1/1, Pusat Perdagangan Alam Jaya, Minggu (18/8) sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Pada penggerebekan itu, ditemukan 11 karung yang berisi lebih dari 500 kilogram serbuk putih, yang diyakini sebagai ketamine.

Beberapa jam kemudian, tim diarahkan oleh dua tersangka menuju tempat lain di Jalan Musytari U5/AN, Subang Pelangi, U5 Shah Alam, dimana mereka meneukan lebih dari tiga ton kokain.

Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Bukit Aman NCID untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sedang diselidiki dan dicurigai sebagai perdagangan narkoba dibawah Section 39B dari Dangerous Drugs Act 1952.

Pada tahun 2019, satu kilogram ketamine senilai RM60.000 sementara satu kilogram kokain senilai RM200.000.

Kepala Bea Cukai Datuk Seri Paddy Abd Halim mengkonfirmasi penggerebekan tersebut, yang ia sebut sebagai penangkapan narkoba terbesar dalam sejarah.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan polisi. Target kami adalah membersihkan negara ini dari peredaran narkoba,” ujarnya kepada The Star.

Dia mengapresiasi jajaran Bea Cukai dan juga NCID, yang telah berhasil dalam operasi besar ini. “Kami akan memberikan keterangan lengkap pada jumpa pers Jumat (23/8) mendatang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  81