Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan yang dialami Ahmad Zulfahmi Fikri, aktivis mahasiswa di Kabupaten Langkat, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan, polisi setempat masih terus bekerja melakukan penyelidikan.
Dia menegaskan, kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Sumut itu masih diselidiki.
“Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT “I” tanggal 15 Februari 2021,” ujar Nainggolan, Senin 22 Februari 2021.
Sebelumnya, aktivis mahasiswa Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri mendapatkan perlakukan kekerasan berupa pemukulan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Senin 15 Februari 2021, saat berada di Cafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.
Atas perlakuan penganiayaan terhadap dirinya, Zulfahmi lantas melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumut pada Senin 15 Februari 2021 malam.
Dalam pelaporan ke Polda Sumut, Zulfahmi didampingi oleh kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri.
Peristiwa penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa Langkat ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak, baik dari elemen mahasiswa maupun masyarakat dengan harapan pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dan aktor intelektual di belakangnya.
HY